Pengalaman Terkena Skimming

Halo!

Awal bulan ini, saya dan ibu saya menjadi salah satu korban skimming yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kerugian yang saya alami adalah hampir seluruh uang saya raib dan menyisakan hanya 34rb saja (cry di pojokan). Kalau ibu saya total kerugian yang dialami lebih dari separo uang di tabungan ludes. Masih belum ada berita yang beredar karena di kota saya mungkin yang kena cuma sebagian orang saja.

Awalnya saya mengetahui kejadian ini saat ingin melakukan transaksi di mobile banking, dan melihat saldo, ternyata saldo yang saya punya hanya tinggal 34rb saja. Setelah cek mutasi, benar saja, kartu atm saya terkena skimming 😩 Panik? Pasti. Saya langsung memberitahu keluarga saya dan mengecek apakah keluarga saya terkena hal yang sama atau tidak dan alhamdulillahnya tidak terjadi (satu hari sebelum ibu saya mengalami hal yang sama). Namun, selang satu hari setelah saya mengalami hal tersebut, malamnya setelah ibu saya transfer uang di salah satu toko menggunakan mobile banking juga, qodarullahnya saldo yang terpotong banyak sekali. Saat dicek mutasi di mobile banking, ada transaksi yang tidak dilakukan oleh ibu saya sebanyak 2x transfer dan tarik tunai. 

Pihak bank menuturkan, bahwa yang menjadi korban sebelum saya dan ibu saya melakukan transaksi via atm di dekat salah satu supermarket dekat dengan rumah saya (yang pastinya saya dan ibu saya sering melakukan tarik tunai di sana). Kemungkinan besar pun, saya dan ibu saya terkena skimming di mesin atm tersebut padahal selang saya menggunakan mesin tersebut 2 minggu.

Hal yang segera saya lakukan setelah mengetahui hal ini terjadi adalah :

1. Menelpon call center bank terkait untuk dibuatkan laporan dan pemblokiran kartu atm.
2. Pergi ke kantor cabang bank terkait untuk tindak lanjut seperti cetak rekening koran yang paling utama (sebagai bukti ke kepolisian, highlight bagian saldo awal dan transaksi apa saja yang tidak dilakukan, kemudian hitung total kerugian yang dialami). Bawa atm, buku rekening dan ktp.
3. Pergi ke kantor polres atau polsek terdekat di unit pengaduan dengan membawa ktp dan bukti rekening koran.
4. Kembali ke bank terkait untuk melengkapi dokumen dari pihak bank dengan membawa tanda bukti lapor di kepolisian, buku rekening, kartu atm dan ktp.

Alhamdulillah, pihak bank terkait dan polres di kota saya sangat cepat dalam memproses pembuatan laporan sehingga hanya membutuhkan waktu satu hari untuk mengurus berkas-berkas tersebut. Apabila memang terjadi skimming, pihak bank mengatakan akan mengembalikan dana yang dicuri dalam waktu 2-3 minggu.

Saran dari pihak bank adalah :

1. Sesering mungkin mengganti pin kartu dan pin mobile banking.
2. Apabila ingin melakukan tarik tunai di mesin atm, bisa dilakukan di mesin atm yang dijaga oleh satpam (biasanya menjadi satu dengan bank) atau menggunakan aplikasi cardless yang ada di mobile banking.

Sekian, terimakasih. Semoga membantu! 

Komentar